Pages

Wednesday, December 7, 2016

Ejaan

Bahasa Indonesia adalah bahasa yang dinamis, yang senantiasa berubah mengikuti perkembangan jaman. Konon bahasa Melayu ditulis menggunakan aksara Jawi (arab gundul). Kita mengenal huruf latin sejak bangsa Eropa datang di nusantara.

Selain huruf yang mengalami perubahan adalah ejaan. Ejaan adalah pelafalan, pelafazan, pengucapan, penyuaraan, atau penyebutan suatu huruf atau kata. Sehingga perlu adanya standarisasi eEjaan Bahasa Indonesia.

Yang tercatat ada 4 ejaan bahasa Indonesia yang dianut dan dipelajari oleh bangsa Indonesia, yaitu sebagai berikut.


Ejaan Van Ophuijsen

Dibakukan oleh Prof. Charles van Ophuijsen, Engku Nawawi dan Moh. Taib Sultan Ibrahim pada tahun 1901. Ejaan Van Ophuijsen disebutk juga dnegan Ejaan Lama. Ejaan ini merupakan ejaan yang digunakan untuk menuliskan kata-kata Melayu menurut model yang dimengerti oleh orang Belanda. Misalnya,
  • huruf 'j' untuk menuliskan bunyi 'y'.
  • huruf 'oe' untuk menuliskan bunyi 'u'.
  • tanda diakritik, contoh ma'moer, ‘akal, ta’, pa’, dinamaï.
  • huruf hidup yang diberi titik dua diatasnya seperti ä, ë, ï dan ö, menandai bahwa huruf tersebut dibaca sebagai satu suku kata.

Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi
Ejaan Republik atau edjaan Republik atau edjaan Soewandi berlaku sejak 17 Maret 1947 oleh Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu. Perbedaan antara ejaan ini dengan ejaan Van Ophuijsen:

Huruf 'oe' menjadi 'u'.
Bunyi hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya dinyatakan dengan (') ditulis dengan 'k'.
Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti ubur2, ber-main2, ke-barat2-an.
Awalan 'di-' dan kata depan 'di' kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, contoh dirumah, dan dimakan.


EYD atau Ejaan yang Disempurnakan 
EYD atau Ejaan yang Disempurnakan berlaku sejak tahun 1972. Perubahannya diantaranya adalah :
  • "tj" menjadi "c" : tjutji → cuci
  • "dj" menjadi "j": djarak → jarak
  • "j" menjadi "y" : sajang → sayang
  • "nj" menjadi "ny" : njamuk → nyamuk
  • "sj" menjadi "sy" : sjarat → syarat
  • "ch" menjadi "kh": achir → akhir
  • Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
  • Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
  • Awalan "di-" dan kata depan "di" dibedakan penulisannya, contohnya di rumah dan dimakan.
  • Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan

Ejaan Bahasa Indonesia
Ejaan Bahasa Indonesia atau disingkat EBI berlaku sejak tahun 2015 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Perubahannya adalah sebagai berikut :
  • Penambahan huruf vokal diftong. Pada EYD, huruf diftong hanya tiga yaitu ai, au, oi, sedangkan pada EBI, huruf diftong ditambah satu yaitu ei (misalnya pada kata geiser dan survei).
  • Penggunaan huruf kapital. Pada EYD tidak diatur bahwa huruf kapital digunakan untuk menulis unsur julukan, sedangkan dalam EBI, unsur julukan tidak diatur ditulis dengan awal huruf kapital.
  • Penggunaan huruf tebal. Dalam EYD, fungsi huruf tebal ada tiga, yaitu menuliskan judul buku, bab, dan semacamnya, mengkhususkan huruf, serta menulis lema atau sublema dalam kamus. Dalam EBI, fungsi ketiga dihapus.


Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Van_Ophuijsen
https://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Republik
https://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_yang_Disempurnakan
https://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Bahasa_Indonesia
https://www.zenius.net/blog/9959/sejarah-eyd-ejaan-bahasa-indonesia

No comments:

Post a Comment