Sewaktu pilpres sebelumnya hingga sekarang terasa sekali kurang persatuan dan kesatuan di dunia maya, entah di dunia nyata. Sehingga terkadang ada pikiran bahwa daripada 2 putra terbaik bangsa Indonesia daripada diadu lebih baik bekerjasama. Yang satu menjadi Presiden dan yang satu menjadi Perdana Menteri.
Ternyata hal tersebut untuk negara kita Indonesia yang berbentuk Republik tidak memungkinkan, sehingga memaksa aku untuk kembali membaca buku mengenai bentuk-bentuk negara yang ada di dunia.
Ada banyak sekali bentuk-bentuk Negara di dunia ini, diantaranya adalah sebagai berikut
Negara Kesatuan - Negara kesatuan adalah bentuk negara yang merdeka dan berdaulat, dengan satu pemerintah pusat yang berkuasa dan mengatur seluruh daerah. Contoh negara kesatuan adalah Belanda, Jepang, Filipina, Indonesia, dan Italia.
Negara Serikat (Federasi) - Negara serikat adalah bentuk negara gabungan dari beberapa negara bagian dimana negara-negara bagian tersebut pada awalnya adalah negara yang merdeka, berdaulat dan berdiri sendiri kemudian menggabungkan diri dan membentuk negara serikat. Contoh negara serikat adalah Amerika serikat, Australia, Jerman, Swiss, India, Malaysia dan Jerman.
Monarki - Negara monarki adalah adalah bentuk negara yang dalam pemerintahannya hanya dikuasai dan diperintah oleh satu orang secara turun temurun dengan kepala pemerintahan menjabat seumur hidup dan kuasanya akan diberikan kepada penerus dalam keluarganya. Contoh negara Monarki adalah Raja, Ratu (Arab Saudi, Swaziland, Thailand, Britania Raya, Maroko, Spanyol), Emir (Kuwait, Qatar), Kaisar (Jepang), Pangeran (Monako), Haryapatih (Luksemburg), Sultan (Brunei, Oman), Yang di Pertuan-agong (Malaysia), Paus (Vatikan).
Demokrasi - Negara demokrasi adalah bentuk negara yang dipimpin dan kekuasaan tertinggi negara terletak di tangan rakyat. Dalam bentuk negara yang demokratis, rakyat memiliki kekuasaan yang penuh dalam menjalankan pemerintahan.
Republik - Republik adalah keadaan suatu negara dimana pemerintahan berasal dari rakyat, dan bukan berdasarkan keturunan dari bangsawan. Republik dipimpin oleh seorang Presiden. Republik berbeda konsep dengan demokrasi. Negara Republik sering disamakan dengan demokrasi, karena pemimpin dipilih oleh rakyat. Ketua Negara Republik biasanya hanya dipimpin oleh satu orang saja, yakni Presiden.
Dalam negara Republik, seorang Presiden mempunyai dua tugas dan jabatan, yakni sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
Kepala Negara adalah jabatan yang dilaksanakan secara individu atau kolektif yang memiliki peranan sebagai ketua atau pemimpin tertinggi dari sebuah Negara.
Kepala Pemerintahan adalah pemimpin kabinet atau pemerintah, yang mana harus memastikan berjalannya suatu pemerintahan suatu Negara.
Sumber :
http://ciputrauceo.net/blog/2015/2/17/tugas-presiden-sebagai-kepala-negara-dan-kepala-pemerintahan
http://www.artikelsiana.com/2015/05/bentuk-negara-bentuk-kenegaraan-bentuk.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Monarki
https://id.wikipedia.org/wiki/Republik
“Whatever we possess becomes of double value when we have the opportunity of sharing it with others"
Monday, December 12, 2016
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Hari ini adalah tepat 1 minggu dicanangkannya PPKM Darurat yang berlaku sejak tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Sehingga kita harus ...
-
Tidak seperti biasanya, sebelum nonton film Black Panther aku mengikuti pooling yang menanyakan apakah anda akan menonton film Black Pant...
-
Pada World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2026 di Davos, Swiss, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kunci yang menggarisbawah...
-
Pelajaran IPA sewaktu SD tentunya kita akan lupa-lupa ingat. Terlebih mengenai macam sendi pada manusia berdasarkan sifat dan arah geraka...
-
Disiplin adalah fondasi dari hampir semua pencapaian, karena bukan hanya sekadar soal bangun pagi atau menaati aturan, melainkan komitmen un...
No comments:
Post a Comment