Menarik memang mempelajari sejarah, tata negara ideologi dan politik. Bukan untuk diperkarakan namun untuk menggali ide dan kreatifitas. Sebelumnya aku telah membahasnya di artikel sebelumnya yaitu Ideologi dan Negara dan Pemerintahan.
Bentuk pemerintahan
Sistem kerajaan atau republik
Berdasarkan bentuk pemerintahan, suatu negara dapat digolongkan menjadi 2 yaitu sistem kerajaan atau republik.
Definisi dari Republik adalah keadaan suatu negara dimana pemerintahan berasal dari rakyat, dan bukan berdasarkan keturunan dari bangsawan. Republik dipimpin oleh seorang Presiden. Republik berbeda konsep dengan demokrasi. Negara Republik sering disamakan dengan demokrasi, karena pemimpin dipilih oleh rakyat. Ketua Negara Republik biasanya hanya dipimpin oleh satu orang saja, yakni Presiden.
Definisi kerajaan atau Negara monarki
adalah adalah bentuk negara yang dalam pemerintahannya hanya dikuasai
dan diperintah oleh satu orang secara turun temurun dengan kepala
pemerintahan menjabat seumur hidup dan kuasanya akan diberikan kepada
penerus dalam keluarganya.
Bentuk negara
Negara kesatuan atau serikat
Dilihat dari bentuk negara, suatu negara dapat digolongkan menjadi 2, yaitu sebagai negara kesatuan atau sebagai negara serikat.
Definisi dari Negara Kesatuan adalah bentuk negara yang merdeka dan berdaulat, dengan satu pemerintah pusat yang berkuasa dan mengatur seluruh daerah. Contoh negara kesatuan adalah Belanda, Jepang, Filipina, Indonesia, dan Italia.
Sedangkan definisi dari Negara Serikat adalah bentuk negara gabungan dari beberapa negara bagian dimana negara-negara bagian tersebut pada awalnya adalah negara yang merdeka, berdaulat dan berdiri sendiri kemudian menggabungkan diri dan membentuk negara serikat. Contoh negara serikat adalah Amerika serikat, Australia, Jerman, Swiss, India, Malaysia dan Jerman.
Sistem Pemerintahan
Monarki atau demokrasi
Berdasarkan sistem pemerintahan, ada 2 jenis yaitu Monarki atau demokrasi.
Definisi Negara monarki
adalah adalah bentuk negara yang dalam pemerintahannya hanya dikuasai
dan diperintah oleh satu orang secara turun temurun dengan kepala
pemerintahan menjabat seumur hidup dan kuasanya akan diberikan kepada
penerus dalam keluarganya. Contoh negara Monarki adalah Raja, Ratu (Arab
Saudi, Swaziland, Thailand, Britania Raya, Maroko, Spanyol), Emir
(Kuwait, Qatar), Kaisar (Jepang), Pangeran (Monako), Haryapatih
(Luksemburg), Sultan (Brunei, Oman), Yang di Pertuan-agong (Malaysia),
Paus (Vatikan).
Sedangkan definisi dari Negara demokrasi adalah bentuk negara
yang dipimpin dan kekuasaan tertinggi negara terletak di tangan rakyat.
Dalam bentuk negara yang demokratis, rakyat memiliki kekuasaan yang
penuh dalam menjalankan pemerintahan.
“Whatever we possess becomes of double value when we have the opportunity of sharing it with others"
Saturday, January 14, 2017
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Laptop dan secangkir kopi sebaiknya jangan disandingkan. Karena hal ini sangat beresiko. Jadi lupakan menyandingkan secangkir kopi favori...
-
Ratu Elizabeth II merupakan ratu monarki konstitusional dari 16 negara berdaulat (Alam Persemakmuran) dan teritori beserta dependensinya, se...
-
Dalam melakukan konfigurasi sebuah router bisa menggunakan beberapa metode yaitu dengan menggunakan SSH, Telnet, serial console, dan bisa ju...
-
Bagi yang lahir dan besar di tahun 1980-an, maka akan pernah mengalami saat akan tidur mencari selimut untuk menghangat tubuh. Lalu 20 tahun...
-
" Yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dalam enam masa, kemudian dia bersemayam di atas Arsy, (Dialah) Y...
No comments:
Post a Comment