Saat mengurus plat nomor atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor kita bisa menentukan sendiri nomor yang terpampang di plat menjadi nomor cantik. Plat nomor tersebut disebut dengan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
Pilihan.
Penggunaan NRKB
Pilihan diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah berlaku sejak 6 Januari 2017. Berikut daftar harga plat nomor pilihan:
- 1 Angka
Tidak ada huruf Rp 20.000.000
Ada huruf Rp 15.000.000
- 2 Angka
Tidak ada huruf Rp 15.000.000
Ada huruf Rp 10.000.000
- 3 Angka
Tidak ada huruf Rp 10.000.000
Ada huruf Rp 7.500.000
- 4 Angka
Tidak ada huruf Rp 7.500.000
Ada huruf Rp 5.000.000
Sumber :
http://www.otomania.com/read/2017/04/11/113354930/mau.bikin.pelat.nomor.cantik.simak.daftar.harganya
“Whatever we possess becomes of double value when we have the opportunity of sharing it with others"
Monday, April 10, 2017
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Color Vocabulary Jenis-jenis warna jika sudah dipadu menjadi campuran warna primer (primary color), yakni merah, biru, dan kuning maka ...
-
Ingatlah, ketika kita begitu sibuk mengejar sesuatu, sampai lupa bahwa sebagian dari apa yang kita miliki hari ini adalah sesuatu yang dahul...
-
Kalau kamu tumbuh besar bersama mesin arcade dan mengenal Street Fighter II , film Street Fighter 2026 kemungkinan akan terasa seperti perj...
-
Bahagia sebenarnya tidak serumit yang kita bayangkan. Secangkir kopi di pagi hari. Makan bersama keluarga. Tubuh yang masih sehat. Pulang ke...
-
Pada awalnya, Oak Street hanyalah lingkungan suburban biasa. Keluarga Platt menjalani kehidupan seperti keluarga Amerika pada umumnya. Greg ...

No comments:
Post a Comment