Saat mengurus plat nomor atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor kita bisa menentukan sendiri nomor yang terpampang di plat menjadi nomor cantik. Plat nomor tersebut disebut dengan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
Pilihan.
Penggunaan NRKB
Pilihan diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah berlaku sejak 6 Januari 2017. Berikut daftar harga plat nomor pilihan:
- 1 Angka
Tidak ada huruf Rp 20.000.000
Ada huruf Rp 15.000.000
- 2 Angka
Tidak ada huruf Rp 15.000.000
Ada huruf Rp 10.000.000
- 3 Angka
Tidak ada huruf Rp 10.000.000
Ada huruf Rp 7.500.000
- 4 Angka
Tidak ada huruf Rp 7.500.000
Ada huruf Rp 5.000.000
Sumber :
http://www.otomania.com/read/2017/04/11/113354930/mau.bikin.pelat.nomor.cantik.simak.daftar.harganya
“Whatever we possess becomes of double value when we have the opportunity of sharing it with others"
Monday, April 10, 2017
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Jika kita melihat menara Sutet (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) terkadang terdapat bangunan dibawahnya. Lalu bagaimana status keabs...
-
Banyak orang menyukai hasil dari konsistensi. Mereka menyukai tubuh yang sehat, karier yang berkembang, bisnis yang bertumbuh, atau kanal Yo...
-
Ramadhan-08 أَلَمْ نَجْعَلِ ٱلْأَرْضَ مِهَٰدًا وَٱلْجِبَالَ أَوْتَادًا Have We not made the earth a resting place? And the mountain...
-
Insomnia (Sleeplessness) adalah gejala saat seseorang sulit memejamkan mata waktu tidur malam hari. Insomnia disebabkan karena kebiasaa...
-
Saat service air radiator kemarin, saat pemeriksaan tutup radiator ternyata ada air yang menetes. Artinya tutup radiator sudah lemah dan ha...

No comments:
Post a Comment