Jumlah toilet atau rest room di tempat kerja berdasarkan ketentuan dan standart sanitasi OSHA (Occupational Safety and Health Administration) dimaksudkan untuk memastikan bahwa pemberi kerja menyediakan fasilitas sanitasi kepada sanitasi dan toilet kepada karyawan, sehingga karyawan tidak akan mengalami dampak buruk kesehatan yang dapat terjadi jika toilet tidak tersedia saat karyawan membutuhkannya.
Aturan ini memastikan bahwa semua kamar mandi di tempat kerja tetap aman, sanitasi dan mudah dijangkau.
Jumlah toilet yang dibutuhkan ditentukan dan tergantung dari jumlah karyawan di tempat kerja. Misalnya perusahaan dengan 15 atau lebih sedikit karyawan diharuskan menawarkan hanya satu kamar mandi dengan pintu pengunci.
Ketentuan detail sebagai berikut :
Dua toilet untuk 16 sampai 35 karyawan.
Tiga toilet untuk 36 sampai 55 karyawan.
Empat toilet untuk 56 sampai 80 karyawan.
Lima toilet untuk 81 sampai 110 karyawan.
Enam toilet untuk 111 sampai 150 karyawan.
Kemudian untuk satu toilet tambahan untuk setiap 40 karyawan di atas 150.
Misalnya, sebuah perusahaan dengan 400 karyawan perlu menyediakan 13 toilet.
Sumber :
https://www.shrm.org/resourcesandtools/hr-topics/risk-management/pages/osha-restroom-rules.aspx
“Whatever we possess becomes of double value when we have the opportunity of sharing it with others"
Tuesday, January 9, 2018
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Outbound tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa dan anak remaja saja. Tapi juga perlu dilakukan oleh anak-anak usia dini. Misalnya oleh an...
-
Bagi yang lahir dan besar di tahun 1980-an, maka akan pernah mengalami saat akan tidur mencari selimut untuk menghangat tubuh. Lalu 20 tahun...
-
Color Vocabulary Jenis-jenis warna jika sudah dipadu menjadi campuran warna primer (primary color), yakni merah, biru, dan kuning maka ...
-
Untuk lebih memahami konsep masalah dari artikel sebelumnya tersebut, bayangkan seseorang yang sedang berada di Surabaya dan memiliki tuju...
-
Banyak orang mengira bahwa kegagalan mencapai tujuan disebabkan karena target yang terlalu tinggi. Padahal, dalam banyak kasus, masalah utam...
No comments:
Post a Comment