“Whatever we possess becomes of double value when we have the opportunity of sharing it with others"
Monday, January 6, 2020
JIEPA
JEPANG - INDONESIA Economic Partnership Agreement (JIEPA) adalah perjanjian kerjasama perdagangan dan penanaman modal. Saat ini, Jepang telah membuat 7 perjanjian EPA dan beberapa perjanjian EPA masih dalam tahap negosiasi, sebagian besar dengan negara-negara di Asia.
JIEPA memberikan kesempatan untuk melakukan perdagangan ekspor-impor antara Jepang – Indonesia dengan tarif yang rendah ataupun 0.
JIEPA diberlakukan mulai 1 Juli 2008, yang ditandatangani Presiden Yudhoyono dan Perdana Menteri Abe, sekaligus menjadi istimewa karena tahun ini kedua negara memperingati 50 tahun hubungan diplomatik.
Inti perjanjian itu memperkuat hubungan ekonomi kedua negara melalui liberalisasi perdagangan dan investasi lebih luas untuk menuju kesejahteraan wilayah Asia. Diharapkan, perjanjian ini mendorong integrasi ekonomi Asia Timur di masa depan.
Menindaklanjuti penandatanganan perjanjian tersebut, pada tanggal 19 Mei 2008 Presiden Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2008 yang meratifikasi perjanjian tersebut untuk menjadi bagian dari peraturan perundangan di Indonesia.
Sumber :
https://www.jetro.go.jp/indonesia/jiepa.html
https://nasional.kompas.com/read/2008/06/30/01251714/pentingnya.jiepa?page=all
http://pakgiman.com/ijepa/
Labels:
All About The Money
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Jika pada keyboard kita mengenal tombol "Delete" dan "Backspace" untuk menghapus, maka pada kalkulator terdapat 4 tip...
-
Bon Jovi Live In Jakarta Bon Jovi akan mengadakan konser Live in Jakarta, tepatnya hari Jumat ini, tanggal 11 September 2015 di Gelora Bun...
-
BPJS Kesehatan merupakan singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. BPJS Kesehatan (Askes / Asuransi Kesehatan) bersama B...
-
Kebahagian bukan tujuan akhir setelah kita lulus kuliah, atau setelah mendapatkan pekerjaan, atau setelah memiliki rumah, atau setelah menik...
-
Kanban Board Terdiri dari: Prioritized backlog (to-do-list) : merupakan daftar pekerjaan yang diprioritaskan untuk dikerjakan. Work in pr...

No comments:
Post a Comment