“Whatever we possess becomes of double value when we have the opportunity of sharing it with others"
Thursday, May 9, 2013
Cek NoPol Kendaraan
Untuk mengetahui nomor polisi kendaraan yang tertera pada STNK maupun BPKB sebagai antisipasi keabsahan kendaraan karena saat ini banyak beredar mengenai Keberadaan BPKB dan STNK Palsu.
Tentu hal ini sangat mengkhawatirkan dikarenakan bentuk Fisik dari Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Palsu sangat mirip dengan yang asli.
Cara yang paling mudah adalah adalah mengecek STNK Asli atau nomor kendaraan secara Online untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Yaitu yang pertama dengan mengirim SMS dan yang kedua yaitu langsung masuk ke website Dinas Pendapatan masing-masing daerah.
1. SMS
Cek nomor polisi ke SMS layanan Polisi. caranya : ketik: Metro(spasi)nomor polisi
contoh : Metro B8118HJ Kirim ke 1717 (Hanya untuk wilayah Jakarta)
atau untuk wilayah Jawa Timur, silahkan anda ketik : JATIM L4444LY kirim ke 1717.
Anda akan segera dikirimi balasannya.
2. Internet
Buka browser internet, kemudian ketikan alamat Dinas pelayanan pajak Pemerintah Propinsi Jakarta di : http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB/
Sumber :
metro.polri.go.id
armylookfashion.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Pelajaran IPA sewaktu SD tentunya kita akan lupa-lupa ingat. Terlebih mengenai macam sendi pada manusia berdasarkan sifat dan arah geraka...
-
Jika pada keyboard kita mengenal tombol "Delete" dan "Backspace" untuk menghapus, maka pada kalkulator terdapat 4 tip...
-
Soeket Rumput mengajarkan kita tentang filosofi hidup tentang bagaimana menjadi orang yang tangguh dan adaptasi . Rumput mampu hidup dengan...
-
Dua hari terakhir muncul kode error AC Midea dengan lampu yang kedip-kedip. Kemungkinan penyebab AC Midea error EC karena kebocoran refriger...
-
Suzuki Thunder diluncurkan pada tahun 2005 terdiri dari 2 kelas yaitu 125 cc dan 250 cc menjadi sepeda motor pria yang bisa dimodifikasi jad...
THANKS INFONYA GAN
ReplyDeleteyou're welcome
ReplyDelete