Saturday, August 24, 2013

Jumlah Negara di Dunia

Menurut PBB, terdapat 193 negara yang diakui, dengan 192 sebagai anggota PBB.

Sedang satu negara, Kota Vatikan, merupakan pengamat permanen dengan tetap memiliki hak suara.

Menurut Montevideo Convention, negara harus memiliki pemerintahan, memiliki hubungan diplomatis dengan negara lain, memiliki wilayah yang ditetapkan, dan memiliki populasi permanen.

Dengan definisi ini akan terdapat 201 negara yang mencakup 193 negara versi PBB, serta delapan negara tambahan.

Negara tambahan tersebut meliputi Sahara Barat, Taiwan, Siprus Utara, Somaliland, Ossetia Selatan, Transnistria, Abkhazia, dan Nagorno-Karabakh.

Terdapat pula teritori yang berpotensi disebut negara meskipun belum memiliki persyaratan yang ditetapkan oleh Montevideo Convention.

Negara-negara tersebut diantaranya adalah Kepulauan Cook, Palestina, dan Republik Chechnya sehingga membuat jumlah negara di dunia berkisar antara 210-230 buah.

Lebih jauh lagi, jumlah negara akan semakin menggelembung jika negara yang menjadi bagian dari negara yang lebih besar dimasukkan sebagai negara independen.

Salah satu contoh adalah negara-negara Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara yang merupakan bagian dari United Kingdom.

Jadi banyak negara yang ada di dunia adalah 193 menurut hitungan PBB, 201 menurut interpretasi Montevideo Convention, dan sekitar 220 menggunakan interpretasi yang lebih longgar.

Dan jika kita menghitung negara berdasarkan sufiks domain internet seperti misalnya .id untuk Indonesia atau .us untuk AS, kita akan menemukan 243 negara.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan mengenai status negara-negara yang tersebar diseluruh belahan dunia, berikut ulasannya.

1. Taiwan.
Sebagian besar orang, tidak menganggap Taiwan sebagai negara resmi, namun ada juga sebagian lainnya beranggapan sebaliknya. Jika Taiwan tidak dihitung sebagai negara, maka total negara didunia secara keseluruhan adalah sebanyak 195 negara. Meskipun Taiwan beroperasi sebagai sebuah negara yang merdeka, banyak negara (termasuk Amerika Serikat) tidak mengakui Taiwan sebagai salah satu negara resmi. hal ini bisa disebabkan Karena Republik Rakyat China menganggap Taiwan adalah provinsinya yang memisahkan diri dari Cina, negara-negara yang ingin mempertahankan hubungan diplomatik dengan Cina harus memutuskan hubungan formal mereka dengan Taiwan. Namun meskipun begitu, lebih dari 100 negara memiliki hubungan "unofficial' dengan Taiwan).

2. Negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)?
192 negara menjadi anggota PBB. Kecuali Taiwan (tahun 1971, PBB menggulingkan Taiwan dan menggantinya dengan Republik Rakyat Cina) dan Kota Vatikan. Kosovo belum menjadi anggota. Para anggota PBB terbaru adalah Swiss (2002) dan Montenegro (2006).

3. Negara terbaru di dunia
Negara terbaru di dunia adalah Sudan Selatan, yang merdeka dari Sudan pada 9 Juli 2011. Sebelum itu, negara terbaru adalah Kosovo, yang mendeklarasikan kemerdekaan dari Serbia pada Februari 2008. Montenegro menjadi sebuah negara pada bulan Juni 2006, setelah memisahkan diri dari Serbia. Sejak tahun 1990, 29 negara baru telah terbentuk. negara yang paling banyak muncul berasal dari runtuhnya Uni Soviet (14 negara) dan pecahnya bekas Yugoslavia (7 negara).

4. Negara yang memiliki koloni
Ada 61 koloni atau wilayah di dunia. Delapan negara mempertahankannya: Australia (6), Denmark (2), Belanda (2), Prancis (16), Selandia Baru (3), Norwegia (3), Inggris (15), dan Amerika Serikat (14) ..

5. Wilayah di dunia yang diklaim oleh lebih dari satu negara
Ada enam wilayah sengketa besar di dunia: Jalur Gaza dan Tepi Barat, Kepulauan Paracel, Kepulauan Spratly, Sahara Barat, dan Antartika (sekitar selusin negara telah meletakkan klaim untuk bagian dari itu). Selain itu, ada banyak sekali sengketa teritorial lainnya di seluruh dunia, banyak yang telah mengakibatkan konflik bersenjata yang sedang berlangsung.

Sumber :
wa2san.blogspot.com
amazine.co

No comments:

Post a Comment

Related Posts