Di jalan kadang kala kita jumpai kendaraan yang memodifikasi lampu belakang dengan selain warna standart merah. Sehingga pengemudi kendaraan dibelakangnya terkadang ragu dan sering tertipu karena mengira mobil yang didepannya merupakan kendaraan dengan arah berlawanan.
Juga sama jika mengendarai kendaraan terutama mobil, dari spion rasanya tidak ada sepeda motor terlihat, namun tidak sampai 2 detik kemudian tiba-tiba muncul sepeda motor dengan kecepatan tinggi yang jika kita kurang hati-hati tidak ayal dapat tersenggol dan terjadi kecelakaan.
Lalu sebenarnya mengapa lampu rem kendaraan harus berwarna merah? Dan mengapa lampu depan pada sepeda motor harus menyala di siang hari?
Mari kita simak penjelasan resmi dari RTMC Jatim berikut:
Kenapa lampu rem kendaraan berwarna merah?
Karena warna merah memiliki panjang gelombang spektrum optik yang paling panjang dibandingkan dengan warna lainnya. Dengan demikian warna merah ini paling mudah ditangkap oleh mata dari jarak yang relatif jauh walaupun dalam keadaan gelap ataupun berkabut.
Tujuannya sudah jelas yaitu agar pengendara lain yang dibelakang dapat cepat mendeteksi bahwa ada kendaraan lain di depannya. Begitu juga saat rem dipijak atau ditekan lampu rem langsung menyalakan cahaya merah agar pengendara yang ada di belakang cepat tanggap bahwa pengendara di depan sedang memperlambat laju kendaraan.
Jadi jangan sembarangan memodifikasi warna lampu rem anda, demi kenyamanan dan keamanan diri sendiri dan orang lain.
Kenapa lampu motor harus menyala siang hari?
Masih saja banyak orang yang belum paham keuntungan dari menyalakan motor di siang hari. Ada yang beralasan menyalakan motor di siang hari adalah pemborosan energi, ada juga yang merasa cahaya matahari sudah lebih dari cukup untuk membuat motor terlihat oleh pengendara lain. Bahkan ada yang mengeluhkan reflektornya meleleh kepanasan karena terus terusan meyalakan lampu di siang hari.
Namun, apapun alasan untuk tidak menyalakan lampu, tetap saja, keuntungan menyalakan lampu disiang hari lebih banyak ketimbang kerugiannya. Salah satunya keselamatan diri kita sendiri.
Menyalakan lampu akan membuat kehadiran kita mudah di lihat oleh pengendara lain. Memang, jika tanpa menyalakan lampu-pun kita masih bisa terlihat, namun dengan lampu menyala, pengendara lain hanya membutuhkan waktu yang lebih sedikit untuk melihat kehadiran anda.
Pengendara mobil atau motor pasti melihat spion hanya dalam waktu sangat singkat. Lampu yang menyala akan mempermudah pengendara lain mendeteksi kehadiran anda melalui spion. Sehingga pengendara yang melihat anda akan bisa melakukan antisipasi ketika melihat anda.
Karena seringkali pengendara motor tidak mampu diterdeteksi oleh pengendara mobil karena cepatnya motor bergerak. Sehingga tak jarang mobil dan motor saling bersenggolan.
Jelas sudah, alasan menyalakan lampu bukan sekedar aturan lalu-lintas semata. Melainkan salah satu faktor keselamatan yang seharusnya wajib dilakukan. Maka dari itu, nyalakan lampu sebelum anda celaka karena tidak terdeteksi oleh kendaraan lain.
Bandingkan kedua foto di bawah ini, mana yang menurut anda lebih gampang terlihat.
Perhatikan foto di atas dengan sekilas layaknya kita melihat spion. Motor yang mana yang jelas terlihat?
Sumber :
https://www.facebook.com/rtmc.jatim
“Whatever we possess becomes of double value when we have the opportunity of sharing it with others"
Wednesday, August 20, 2014
Lampu Rem dan Lampu Motor Menyala Siang Hari
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Dua hari terakhir muncul kode error AC Midea dengan lampu yang kedip-kedip. Kemungkinan penyebab AC Midea error EC karena kebocoran refriger...
-
Pelajaran IPA sewaktu SD tentunya kita akan lupa-lupa ingat. Terlebih mengenai macam sendi pada manusia berdasarkan sifat dan arah geraka...
-
Apa arti 'pros and cons' ? Dalam kamus, pros and cons mempunyai arti : the favorable and the unfavorable factors or reason...
-
Biasanya, saat mencetak dengan menggunakan Printer Epson terjadi error sehingga mengharuskan Reset Printer Epson secara Manual . Indikasi a...
-
Ratu Elizabeth II merupakan ratu monarki konstitusional dari 16 negara berdaulat (Alam Persemakmuran) dan teritori beserta dependensinya, se...
No comments:
Post a Comment