Sebelumnya sudah dibahas artikel mengenai KTA atau Kredit Tanpa Agunan.
Kredit Tanpa Agunan BCA atau BCA Personal Loan adalah pinjaman dari BCA tanpa memerlukan agunan atau jaminan namun khusus diperuntukan untuk karyawan yang menyalurkan sistem penggajiannya lewat BCA (payroll BCA).
Umumnya KTA BCA ini digunakan untuk pembiayaan seperti biaya pendidikan, pembelian perabotan / alat rumah tangga, biaya untuk urusan bisnis, membuka usaaha, renovasi rumah dan liburan. Beberapa info yang perlu diketahui adalah plafon pinjaman hingga Rp 100 juta, tenor pinjaman hingga 36 bulan dan pencairan pinjaman dalam 14 hari. Suku Bunga 1,03% hingga 1,07% per bulan.
Seperti yang dibahas pada artikel sebelumnya bahwa yang tidak kalah penting adalah pastikan handphone selalu aktif agar bisa berbicara dengan petugas bank karena bank akan sewaktu-waktu menghubungi kita.
Termasuk untuk mengabari mengenai info bahwa kredit kita sudah disetujui.
Previous article : Kredit Tanpa Anggunan
Next article : Auto Debet
Sumber :
https://www.cermati.com/kredit-tanpa-agunan/bca-personal-loan-payroll
https://www.cekaja.com/banks/bca/pinjaman/kta-bca
“Whatever we possess becomes of double value when we have the opportunity of sharing it with others"
Saturday, August 12, 2017
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Terkadang bingung menentukan apakah air yang kita pakai untuk keperluan sehari-hari seperti mandi, dan mencuci itu sudah benar atau berlebih...
-
Ratu Elizabeth II merupakan ratu monarki konstitusional dari 16 negara berdaulat (Alam Persemakmuran) dan teritori beserta dependensinya, se...
-
Dua hari terakhir Rafa mengeluh sakit pada sendi pergelangan kaki. Dimulai dari hari minggu pagi setelah bersepeda di pagi hari, awalnya aku...
-
Tidak seperti biasanya, sebelum nonton film Black Panther aku mengikuti pooling yang menanyakan apakah anda akan menonton film Black Pant...
-
Suzuki Thunder diluncurkan pada tahun 2005 terdiri dari 2 kelas yaitu 125 cc dan 250 cc menjadi sepeda motor pria yang bisa dimodifikasi jad...
No comments:
Post a Comment