Kebijakan e-Tilang, e-Samsat, dan SIM baru online telah diluncurkan pada akhir tahun 2016 di Indonesia. Tidak sekedar mengikuti kemajuan jaman, namun hal ini bisa menjadi titik balik agar kepercayaan publik dan masyarakat bisa naik terhadap pelayanan publik.
Dengan aplikasi tilang elektronik atau e-Tilang semoga pembayaran sanksi tilang menjadi lebih cepat, mudah, aman, dan nyaman, serta yang terpentinga adalah secara resmi karena kita tidak perlu menggunakan calo atau pungli yang lain.
Hal ini bisa terjadi karena kita bisa membayar denda tilang dari e-tilang lewat ATM, internet banking, atau melalui teller bank yang kesemuanya tersebut telah terhubung dengan server SIM online dan e-Samsat.
Sehingga jika kita telah melanggar dan belum membayar denda, maka kita tidak bisa memperpanjang SIM / STNK.
Lalu bagaimana prosedur atau sistem dan cara kerja e-Tilang. Berikut adalah prosedur dari proses e-Tilang yang disadur dari liputan6.com.
Semoga dengan e-Tilang budaya korupsi dan budaya koruptif bisa punah.
Sumber :
http://news.liputan6.com/read/2679939/e-tilang-mulai-berlaku-di-seluruh-indonesia-hari-ini
http://news.liputan6.com/read/2680488/begini-proses-penggunaan-e-tilang
http://megapolitan.kompas.com/read/2016/12/16/14084911/begini.alur.kerja.sistem.e-tilang
“Whatever we possess becomes of double value when we have the opportunity of sharing it with others"
Monday, August 28, 2017
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Ratu Elizabeth II merupakan ratu monarki konstitusional dari 16 negara berdaulat (Alam Persemakmuran) dan teritori beserta dependensinya, se...
-
Jalur Sutra (Silk Road) merupakan jalur perdagangan Cina Utara dan Cina Selatan melewati Bulgar - Kipchak - Eropa Timur - Semenanjung Crimea...
-
Pagi itu, bahkan subuh saja masih belum, suasana Stasiun Bandung masih dipenuhi hiruk-pikuk penumpang yang datang dan pergi. Kami baru saja ...
-
Tak Terkalahkan Jika kita ditanya siapa petinju besar yang terkenal, maka mayoritas jawabannya adalah Muhammad Ali dan Mike Tyson. Ya m...
-
Masih sempat merasakan tagihan listrik bulanan dibawah Rp 300.000 namun kemudian perlahan merangkak diatas Rp 1 juta. Padahal rasanya kit...

No comments:
Post a Comment