Thursday, August 17, 2023

1 Doit

Tahun 1726, negeri Nusantara dikuasai oleh Hindia-Timur atau Hindia Belanda melalui Verenigde Oostindische Compagine (VOC). Saat itu dicetak pertama kali mata uang dengan bahan tembaga yang disebut dengan Doit (Duit). Satu sisi koin Doit terdapat lambang VOC dan sisi lainnya terdapat lambang provinsi tempat koin itu dicetak. 

Doit mempunyai nilai 2 Penning, atau 8 buah duit sama dengan satu kelip, serta 160 buah duit sama untuk satu gulden. Doit menjadi alat tukar di negara East Indies (Indonesia), India, Ceylon, Malacca. Doit atau duit atau deut berasal dari kata bahasa Norse Kuno thveit yang artinya sejenis koin kecil, namun arti harfiahnya ialah "kepingan-kepingan". 

Tahun 1744 – 1748 VOC juga mengedarkan mata uang emas yang disebut Gouden Javase Rupij/ Rupiah Jawa. 

Tahun 1749 juga dicetak mata uang tembaga dengan pecahan setengah Doit atau ½Doit.

Tahun 1800 VOC mengeluarkan mata uang timah yang sisi depannya terdapat inisial LN dan lambang VOC, sedang sisi belakangnya terdapat tulisan arab melayu berbunyi “Duyit” atau yang juga disebut Duyit Javas.

Koin duit digunakan di Belanda sampai 1854.


Sumber :

https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bkborobudur/koin-voc/

https://bali.antaranews.com/foto/122356/mata-uang-voc

https://nationalgeographic.grid.id/read/132888801/telisik-istilah-duit-yang-populer-sejak-zaman-voc-di-nusantara?page=all

No comments:

Post a Comment

Related Posts