Wednesday, May 8, 2019

Microsleep


Microsleep adalah fase tidur singkat yang berisiko dialami oleh pekerja shift malam, individu dengan gangguan tidur seperti insomnia atau sleep apnea, dan pekerja monoton, yang sering di depan layar komputer, atau mengemudi di jalur lurus atau jalur hapal.

Kejadian microsleep pada umumnya hanya berlangsung sekitar satu detik hingga dua menit, namun durasi tersebut dapat bertambah lama jika seseorang benar-benar memasuki kondisi tidur. Secara sederhana, micro sleep terjadi karena otak memasuki kondisi istirahat atau tidur saat tubuh masih beraktivitas dalam kondisi terjaga. Hal ini disebabkan otak tidak dapat bertahan di antara rasa lelah dan kondisi terjaga. Meskipun demikian, tidak semua bagian otak tertidur.

Seseorang dengan sleep apnea memiliki risiko kecelakaan mobil 2-4 kali lebih tinggi.

Jarak tempuh yang jauh dan jalan yang monoton bisa memicu microsleep datang lebih cepat. Kurang tidur 2-3 jam dapat meningkatkan risiko kecelakaan hingga empat kali lipat, setara dengan mengemudi dalam keadaan mabuk.

Ada beberapa tanda yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi micro sleep saat menghinggapi seseorang. Pertama, tatapan matanya kosong. Kedua, menghentakkan kepala ke depan, sering berkedip lambat, menguap, dan tak mengingat menit terakhir ketika ia beraktivitas.

Beberapa hal untuk menghindari microsleeps terutama saat jika Anda sedang atau akan berkendara:
  1. Micro sleeps dapat dihindari dengan memenuhi kebutuhan waktu tidur 7-9 jam.
  2. Saat merasa mengantuk segera berhenti dan beristirahatlah setiap 1-2 jam sekali.
  3. Konsumsi kopi, pada umumnya kopi memberikan efek 30 menit setelah dikonsumsi.
  4. Lakukan aktivitas yang membuat Anda tetap terjaga seperti mengobrol saat berkendara atau gunakan jenis transportasi umum yang memungkinkan Anda untuk berjalan dan berdiri.

Sumber :
https://tirto.id/mewaspadai-microsleep-yang-bisa-bikin-kecelakaan-fatal-cMt4.
https://hellosehat.com/hidup-sehat/fakta-unik/waspada-bahaya-microsleep-ketiduran-singkat-beberapa-detik/

No comments:

Post a Comment

Related Posts