Tuesday, September 10, 2013

Rupiah

Rupiah (Rp atau IDR) adalah mata uang Indonesia. 



Sebelumnya dari tahun 1610 sampai tahun 1817 Indonesia atau Hindia-Belanda menggunakan gulden Belanda.

Dijaman penjajahan Belanda, digunakan satuan mata uang “Gulden” yang dikeluarkan oleh Javasche Bank. Javasche Bank diganti nama Pemerintah R.I. menjadi Bank Indonesia, sebagai Bank Central yang mengeluarkan mata uang Rupiah. ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) adalah mata uang pertama Republik Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan yang resmi beredar pada tanggal 30 Oktober 1946 (sayang umurnya pendek).

Sebelum itu sempat beredar 4 mata uang di negara Indonesia (uang Nica, uang Javasche Bank Regering, 2 macam uang Jepang).

Pada mulanya ada satuan mata uang yang sudah lama tidak dipakai lagi seperti : Sen (1/100 Rp), Peser (1/2 Sen), Gobang/Benggol (2 1/2 Sen), Kelip (5 Sen), Picis (10 Sen), Tali (25 Sen), Ringgit (2 1/2 Rp) dan Kupang (1/2 Ringgit).

Nama rupiah pertama kali digunakan secara resmi dengan dikeluarkannya mata uang rupiah jaman pendudukan Dai Nippon pada Perang Dunia II. Setelah perang selesai, Bank Jawa, pelopor Bank Indonesia, mengeluarkan Rupiah. Sedangkan Tentara Sekutu mengeluarkan Gulden Nica.

Rupiah diambil dari kata rupia dalam bahasa Mongolia. Rupia sendiri berarti perak. Memang sama dengan arti rupee, namun rupiah sendiri merupakan pelafalan asli Indonesia karena adanya penambahan huruf ’h’ di akhir kata rupia, sangat khas sebagai pelafalan orang-orang Jawa. 

Daftar mata uang bernama seperti Rupiah

* Indian rupee
* Maldivian rufiyaa
* Mauritian rupee (roupie)
* Nepalese rupee
* Pakistani rupee
* Seychellois rupee (roupi, roupie)
* Sri Lankan rupee

Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia masih menggunakan mata uang yang dikenal sebagai ORI. ORI memiliki jangka waktu peredaran di Indonesia selama 4 tahun, ORI sudah mulai digunakan semenjak 1945-1949. 

Namun penggunaan ORI secara sah baru dimulai semenjak diresmikannya mata uang ini oleh pemerintah sebagai mata uang Indonesia pada 30 Oktober 1946. ORI pada masa awal tersebut dicetak oleh Percetakan Canisius dengan bentuk dan disain yang sangat sederhana dan menggunakan pengaman serat halus. Bahkan dapat dikatakan ORI pada masa tersebut merupakan mata uang yang sangat sederhana, seadanya, dan cenderung berkualitas kurang, apalagi jika dibandingkan dengan mata uang lainnya yang beredar di Indonesia. 

Pada masa awal kemerdekaan tersebut ORI beredar luas di masyarakat meskipun uang ini hanya dicetak di Yogyakarta saja. ORI sedikitnya sudah dicetak sebanyak lima kali dalam jangka waktu empat tahun antara lain, cetakan I pada 17 Oktober 1945, seri II pada 1 Januari 1947, seri III dikeluarkan pada 26 Juli 1947. Pada masa itu ORI merupakan mata uang yang memiliki nilai yang sangat murah jika dibandingkan dengan uang-uang yang dikeluarkan oleh de Javasche Bank. Padahal uang ORI adalah uang langka yang semestinya bernilai tinggi.

Pada masa setelah diresmikannya rupiah masih ada satu bentuk mata uang yang sempat dipakai di Indonesia. Mata uang ini adalah mata uang yang dikeluarkan pada masa RIS yang dikenal sebagai mata uang RIS. Mata uang ini masuk dalam sejarah perkembangan mata uang Indonesia sebagai pengganti sementara Rupiah. 

Setelah masa RIS berakhir mata uang Indonesia kembali menjadi rupiah. Pada tanggal 2 November, 1949 rupiah ditetapkan sebagai mata uang nasional.

Rupiah kemudian mulai banyak mengalami perkembangan dan penyempurnaan. Sebagai mata uang resmi Indonesia, rupiah kemudian dikeluarkan dan dikontrol oleh Bank Indonesia. Terlebih lagi semenjak Bank Indonesia secara resmi dijadikan bank central dan diberi kewenangan penuh untuk mengatur perbankan negara pada 1 Juli 1953. 

Rupiah sendiri tidak secara langsung dapat tersebar secara merata di bumi Indonesia. Persebaran mata uang ini tidak begitu merata secara cepat. Misalnya saja, daerah kepulauan Riau dan Papua baru menggunakan mata uang rupiah pada tahun 1964 dan 1971. Semenjak dipakainya rupiah sebagai mata uang resmi, rupiah berulang kali mengalami pergolakan. 

Devaluasi dan pemangkasan merupakan hal yang selalu menghiasi perkembangan rupiah. Devaluasi terjadi pada beberapa periode misalnya saja pada 7 Maret 1946, 20 September 1949 ,Februari 1952 ,September 1959, akhir Januari 1963 dan tahun 1964. 

Pemangkasan nilai rupiah juga tejadi pada rupiah antara lain terjadi pada 25 Agustus 1959 dan 29 Maret 1983. 

6 Maret 1946 : Satu Rupiah Jepang disamakan 3 Sen uang NICA.
7 Maret 1946 : Devaluasi Rupiah 29.12 % yaitu nilai US $ 1 dari Rp. 1,88 menjadi Rp. 2,6525
20 September 1949 : Devaluasi lagi nilai US $ 1 menjadi Rp. 3,80
23 Oktober 1949 : Rp. 100 uang Jepang = Rp. 1 ORI (berlaku diluar Jawa Madura) dan Rp. 50 uang Jepang = Rp. 1 ORI (berlaku di Jawa Madura).
19 Maret 1950 : Sanering pertama dikenal sebagai “Gunting Syafrudin” dimana uang kertas betul-betul digunting menjadi dua, yang sebelah kiri dipakai sebagai alat pembayar sah dengan nilai semula. Sebelah kanan dan juga deposito di Bank ditukar dengan obligasi negara yang akan dibayar 40 tahun kemudian dengan bunga 3 % setahun.

Pebruari 1952 : Devaluasi 66.67% ….. US $ 1 menjadi Rp. 11,40
25 Agustus 1959 : Sanering kedua…………….uang pecahan Rp. 1000 (dijuluki Gajah) menjadi Rp. 100 dan Rp. 500 (dijuluki Macan) menjadi Rp. 50. Deposito lebih dari Rp. 25.000 dibekukan. 1 US $ = Rp. 45.

September 1959 : 1 US $ = Rp. 93,75
Desember 1959 : 1 US $ = Rp. 250
Januari 1960 : 1 US $ = Rp. 550
Desember 1962 : 1 US $ = Rp. 1.000
January 1963 : 1 US $ = Rp. 1.300
Desember 1963 : 1 US $ = Rp. 1.900

Setelah itu terus menerus terjadi penurunan nilai mata uang Rupiah sehingga akhirnya pada Bulan Desember 1965 1 US $ = Rp. 35.000

13 Desember 1965 : Sanering ketiga………..penurunan drastis dari nilai Rp. 1.000 (uang lama) menjadi Rp. 1 (uang baru).
17 April 1970 : Devaluasi 1 US $ = Rp. 378 (uang baru)
23 Agustus 1971 : Devaluasi 1 US $ = Rp.  415
15 Nopember 1978 (terkenal dengan nama “KENOP”) : Devaluasi 1 US $ = Rp. 625
29 Maret 1983 : Devaluasi 1 US $ = Rp. 970

Sesudah itu tanpa henti terjadi depresiasi nilai mata uang Rupiah sehingga ketika terjadi Krisis Moneter di Asia ditahun 1997 nilai 1 US $ menjadi Rp. 5.500 dan puncaknya adalah mulai April 1998 sampai menjelang pernyataan lengsernya Presiden Suharto maka nilai 1 US $ menjadi berkisar Rp. 17.200.

Dari berbagai sumber.

No comments:

Post a Comment

Related Posts