Saturday, December 24, 2022

Balik Nama

Jam 8.45

Sebelum tiba di kantor Samsat, pastikan semua syarat balik nama motor BPKB sudah siap, yaitu mulai dari KTP pemilik baru kendaraan, BPKB asli, STNK asli, dan Bukti pembelian motor berupa kwitansi. Kunjungi loket cek fisik kendaraan untuk dilakukan pengecekan kendaraan.

Lalu setelah memperoleh hasil cek fisik selanjutnya Anda bisa pergi ke loket balik nama STNK. Isi formulir pendaftaran dan serahkan semua syarat balik nama motor beserta hasil cek fisik kendaraan yang barusan didapat.


Jam 9.10

Selanjutnya petugas Samsat akan mengarahkan Anda untuk mengikuti proses balik nama motor. Setelah semua proses selesai, selanjutnya yaitu proses pembayaran yang bisa Anda lakukan di loket. Pada tahap ini, jika Anda memiliki tunggakan pajak kendaraan maka Anda harus melunasinya secara bersamaan.


Jam 10.20

Anda akan menerima bukti kwitansi atau pembayaran. Simpan dengan baik bukti yang ada sebagai syarat mengambil STNK yang baru. Datang kembali ke Samsat di hari yang sudah ditentukan untuk mengambil STNK baru dengan membawa kwitansi pembayaran balik nama motor.


Sumber :
https://www.bfi.co.id/id/blog/baru-beli-motor-bekas-begini-cara-mudah-dan-syarat-balik-nama-motor
https://amp.kompas.com/otomotif/read/2021/12/19/104100015/begini-syarat-urus-balik-nama-kendaraan-warisan-orang-tua

No comments:

Post a Comment

Related Posts