Wednesday, December 11, 2019

PISA dan TIMSS

Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter

Ujian untuk kelulusan jenjang sekolah haruslah bisa menjadi tolok ukur bagi para siswa. Jika sebelumnya berupa UN sekarang berubah artinya akan tetap ada, namun yang diukur akan berubah. Sebelumnya UN merupakan indikator keberhasilan siswa sebagai individu. Sedangkan idealnya harusnya adalah untuk mengakses sistem pendidikan, yaitu sekolahnya maupun geografinya maupun sistem penduduknya secara nasional.

Selain itu UN hanya menilai 1 aspek, yaitu kognitif. Namun masih belum menyentuh karakter siswa secara holistik.

Pengganti UN yaitu Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter nantinya tidak lagi bisa digunakan sebagai alat seleksi ke jenjang berikutnya.

Survei Program for International Student Assessment (PISA) adalah survei yang kerap jadi rujukan untuk melihat kualitas pendidikan di dunia. Survei ini diselenggarakan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) tiap tiga tahun sekali. PISA sudah dimulai sejak tahun 2000 dan berlangsung hingga sekarang. Indonesia mulai sepenuhnya berpartisipasi sejak tahun 2001. PISA juga tidak hanya memberikan informasi tentang benchmark pendidikan Internasional, tetapi juga informasi mengenai kelemahan serta kekuatan siswa beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Survei ini dilakukan untuk menilai siswa sekolah usia 15 tahun. Indikator yang dipakai ialah kemampuan literasi membaca, matematika, dan sains.


The Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) adalah penilaian internasional untuk pengetahuan matematika dan sains pada siswa kelas 4 dan 8 di seluruh dunia. TIMSS dikembangkan oleh Asosiasi Internasional untuk Evaluasi Prestasi Pendidikan (IEA) untuk memungkinkan negara-negara yang berpartisipasi untuk membandingkan prestasi pendidikan siswa diseluruh dunia. TIMSS pertama kali dikelola pada tahun 1995 dan dilakukan setiap 4 tahun. Dasar pengukuran TIMSS matematika dan sains sendiri terdiri dari dua domain, yakni domain isi dan kognitif. Domain isi matematika terdiri dari bilangan, aljabar, geometri, data dan peluang. Sedangkan domain isi sains terdiri atas biologi, kimia, fisika dan ilmu bumi. Untuk domain kognitif, yakni pengetahuan, penerapan dan penalaran. TIMSS 2015 yang baru dipublikasikan Desember 2016 menunjukkan prestasi siswa Indonesia bidang matematika mendapat peringkat 46 dari 51 negara dengan skor 397.

Asesmen Kompetensi Minimum adalah kompetensi yang benar-benar minimum di mana kita bisa memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah berdasarkan kompetensi minimum. Materinya yang bagian kognitif-nya hanya dua. Satu adalah literasi dan yang kedua adalah numerasi.

Literasi bukan sekadar kemampuan membaca, tapi juga kemampuan menganalisis suatu bacaan serta kemampuan untuk mengerti atau memahami konsep di balik tulisan tersebut. Kemapuan literasi membaca adalah kemampuan siswa untuk memahami dan merenungkan teks untuk mencapai gagasan baru, bukan sekadar membaca.

Sedangkan numerasi adalah kemampuan menganalisis menggunakan angka. Literasi dan numerasi bukan mata pelajaran bahasa atau matematika, melainkan kemampuan murid-murid menggunakan konsep itu untuk menganalisis sebuah materi. Kemampuan matematika ialah kemampuan siswa untuk meremuskan, menggunakan dan menafsirkan matematika untuk berbagai konteks. Lalu untuk kemampuan sains, ialah kemampuan mengaitkan pengetahuan sains dengan isu yang relevan dalam kehidupan.

Terkait survei karakter, selama ini pemerintah hanya memiliki data kognitif dari para siswa tapi tidak mengetahui kondisi ekosistem di sekolah para siswa. Survei karakter itu diharapkan jadi tolok ukur untuk bisa memberikan umpan balik bagi sekolah dalam melakukan perubahan.


Sumber :
https://news.detik.com/berita/d-4818251/gantikan-un-apa-itu-asesmen-kompetensi-minimum-dan-survei-karakter/2
https://news.detik.com/berita/d-4818572/tentang-pisa-dan-timms-2-acuan-mendikbud-untuk-hapus-ujian-nasional/2

No comments:

Post a Comment

Related Posts