Saat mengurus plat nomor atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor kita bisa menentukan sendiri nomor yang terpampang di plat menjadi nomor cantik. Plat nomor tersebut disebut dengan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
Pilihan.
Penggunaan NRKB
Pilihan diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah berlaku sejak 6 Januari 2017. Berikut daftar harga plat nomor pilihan:
- 1 Angka
Tidak ada huruf Rp 20.000.000
Ada huruf Rp 15.000.000
- 2 Angka
Tidak ada huruf Rp 15.000.000
Ada huruf Rp 10.000.000
- 3 Angka
Tidak ada huruf Rp 10.000.000
Ada huruf Rp 7.500.000
- 4 Angka
Tidak ada huruf Rp 7.500.000
Ada huruf Rp 5.000.000
Sumber :
http://www.otomania.com/read/2017/04/11/113354930/mau.bikin.pelat.nomor.cantik.simak.daftar.harganya
“Whatever we possess becomes of double value when we have the opportunity of sharing it with others"
Monday, April 10, 2017
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Menjaga Berat Badan Ideal di Usia Lansia: Kunci Mengurangi Nyeri dan Tetap Aktif Saat menderita skiatika atau sciatica nerve pain yaitu nyer...
-
Teras lantai 2 sudah ada beberapa yang lapuk, salah satunya adalah listplank yang sebelumnya terbuat dari kayu. Sehingga perlu aku ganti, da...
-
Pagi itu, bahkan subuh saja masih belum, suasana Stasiun Bandung masih dipenuhi hiruk-pikuk penumpang yang datang dan pergi. Kami baru saja ...
-
Ratu Elizabeth II merupakan ratu monarki konstitusional dari 16 negara berdaulat (Alam Persemakmuran) dan teritori beserta dependensinya, se...
-
Yang mejadi latar belakang adanya krisis dan yang menjadi penyebab demonstrasi bukan hanya bidang Ipoleksosbudhankam saja. Ipoleksosbudh...

No comments:
Post a Comment