Monday, April 10, 2017

Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan

Saat mengurus plat nomor atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor kita bisa menentukan sendiri nomor yang terpampang di plat menjadi nomor cantik. Plat nomor tersebut disebut dengan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) Pilihan.

Penggunaan NRKB Pilihan diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah berlaku sejak 6 Januari 2017. Berikut daftar harga plat nomor pilihan:

- 1 Angka
Tidak ada huruf Rp 20.000.000
Ada huruf Rp 15.000.000


- 2 Angka
 Tidak ada huruf Rp 15.000.000
Ada huruf Rp 10.000.000

- 3 Angka
 Tidak ada huruf Rp 10.000.000
Ada huruf Rp 7.500.000

- 4 Angka
 Tidak ada huruf Rp 7.500.000
Ada huruf Rp 5.000.000


Sumber :
http://www.otomania.com/read/2017/04/11/113354930/mau.bikin.pelat.nomor.cantik.simak.daftar.harganya

No comments:

Post a Comment

Related Posts