Saat mengurus plat nomor atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor kita bisa menentukan sendiri nomor yang terpampang di plat menjadi nomor cantik. Plat nomor tersebut disebut dengan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
Pilihan.
Penggunaan NRKB
Pilihan diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah berlaku sejak 6 Januari 2017. Berikut daftar harga plat nomor pilihan:
- 1 Angka
Tidak ada huruf Rp 20.000.000
Ada huruf Rp 15.000.000
- 2 Angka
Tidak ada huruf Rp 15.000.000
Ada huruf Rp 10.000.000
- 3 Angka
Tidak ada huruf Rp 10.000.000
Ada huruf Rp 7.500.000
- 4 Angka
Tidak ada huruf Rp 7.500.000
Ada huruf Rp 5.000.000
Sumber :
http://www.otomania.com/read/2017/04/11/113354930/mau.bikin.pelat.nomor.cantik.simak.daftar.harganya
“Whatever we possess becomes of double value when we have the opportunity of sharing it with others"
Monday, April 10, 2017
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Nature always has its way Alam itu punya cara tersendiri untuk mengontrol kita dan semua isinya. Lewat penyakit, lewat bencana alam, hal-h...
-
3 tahun setelah mengalahkan Mechagodzilla, Kong telah mendirikan wilayah barunya di Hollow Earth dan mencari lebih banyak wilayah serupa. Di...
-
Paralayang atau paragliding dan terjun payung adalah dua olahraga yang berbeda. Perbedaan antara terjun payung dan paragliding terletak baik...
-
Apa definisi dari petir, kilat, halilintar, guntur, guruh dan geledek? Petir, kilat, atau halilintar adalah gejala alam yang muncul pad...
-
Ratu Elizabeth II merupakan ratu monarki konstitusional dari 16 negara berdaulat (Alam Persemakmuran) dan teritori beserta dependensinya, se...

No comments:
Post a Comment