“Whatever we possess becomes of double value when we have the opportunity of sharing it with others"
Wednesday, May 10, 2017
Ultra Petita
Ne eat iudex ultra petita partium aut breviter ne ultra petita, atau disingkat ne ultra petita, atau non ultra petita adalah bahasa latin yang mempunyai arti "tidak di luar permintaan" , yaitu sebuah asas yang menyatakan bahwa pengadilan tidak boleh membuat keputusan yang lebih daripada apa yang diminta.
Ultra petita adalah putusan hakim yang menjatuhkan suatu putusan atas perkara melebihi dari apa yang dituntut atau diminta.
Dalam sejarah judicial review pertama kali di praktikkan adalah sejarah ultra petita. Adalah Marbury vs Madison yang menjadi bagian dari sejarah ultra petita dalam konsep Judicial Review pada tahun 1803 di Amerika Serikat. John Marshal yang menjabat ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat memutus melebihi dari apa yang dimohonkan oleh Hakim Marbury selaku Pemohon.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Non_ultra_petita
http://equator.co.id/16147-2/palu-hakim/
http://jimly.com/tanyajawab?page=874
https://miftakhulhuda.wordpress.com/2009/06/29/ultra-petita/
http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4df77782a57eb/uu-mk-teranyar-larang-iultra-petitai
http://mahkamahmahasiswa.ui.ac.id/suatu-perdebatan-klasik-ultra-petita-dalam-jagat-keadilan-dan-kepastian-hukum/
Labels:
Learn to Fly
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Laptop dan secangkir kopi sebaiknya jangan disandingkan. Karena hal ini sangat beresiko. Jadi lupakan menyandingkan secangkir kopi favori...
-
Color Vocabulary Jenis-jenis warna jika sudah dipadu menjadi campuran warna primer (primary color), yakni merah, biru, dan kuning maka ...
-
Jika sebelumnya 12 Desember 2012 dan 10 November 2014 menjajal Hotel Nusantara, maka untuk yang ketiga kalo aku mau mencoba tempat peristira...
-
Bayangkan seorang anak kecil yang sedang menangis karena sakit. Tangisnya keras, penuh ketakutan, dan ia hanya ingin rasa tidak enak itu seg...
-
Ratu Elizabeth II merupakan ratu monarki konstitusional dari 16 negara berdaulat (Alam Persemakmuran) dan teritori beserta dependensinya, se...

No comments:
Post a Comment