Tuesday, September 22, 2015

Dutch Disease


Saat kita duduk di bangku sekolah kita mempelajari ekonomi, namun kurang begitu memahami maksud, hanya sebatas teori yang harus dihafalkan (khususnya aku). Namun saat sekarang di dunia kerja dan memahami keadaan ekonomi dunia, maka akan banyak sekali pemahaman teori ekonomi yang sekarang terjadi terutama memasuki fase krisis.

Salah satu teori ekonomi adalah hukum permintaan dan penawaran. Hukum permintaan berbunyi:
"apabila harga naik maka jumlah barang yang diminta akan mengalami penurunan, dan apabila harga turun maka jumlah barang yang diminta akan mengalami kenaikan".
Sedangkan hukum penawaran berbunyi
"bila harga tingkat mengalami kenaikan maka jumlah barang yang ditawarkan akan naik,dan bila tingkat harga turun maka jumlah barang yang ditawarkan akan turun".
Hampir seluruh negara di dunia sekarang ini memasuki fase krisis dan terdapat istilah yang menarik, yaitu Dutch Disease. Apa itu Dutch Disease?

Istilah Dutch Disease dikemukakan pada tahun 1977, dimana terjadi penurunan secara drastis pertumbuhan sektor perindustrian yang dikarenakan ditemukan sumber gas alam yang berlimpah di Belanda. Model ekonomi yang menjelaskan mengenai fenomena ini kemudian dikembangkan oleh W. Max Corden and J. Peter Neary pada tahun 1982.

Sumber gas alam atau sumber daya alam lainnya yang menyebabkan berlimpahnya sumber daya alam di suatu negara yang menjadi penyebab penurunan tersebut akhirnya kita kenal sebagai Dutch Disease.

Dutch disease menunjukkan hubungan antara peningkatan eksploitasi sumber daya alam dengan penurunan kompetitivitas sektor industri. Kegiatan eksploitasi dan ekspor sumber daya alam besar-besaran (booming sector) di suatu negara akan mendorong apresiasi nilai tukar mata uang negara tersebut.

Apresiasi nilai tukar tersebut akan berdampak pada menurunnya daya saing ekspor barang yang dihasilkan sektor produksi lain, selain sektor ekstraktif sumber daya alam, dalam hal ini sektor industri atau manufaktur negara tersebut.

Bukankah seharusnya dengan tingginya sumber daya alam maka tingkat perekonomian di negara tersebut akan terdongkrak naik? Seharusnya demikian. Namun faktanya negara yang memiliki sumber daya alam melimpah pada umumnya merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah.

Beberapa penyebabnya adalah sebagai berikut :
  1. Memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah
  2. Tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya
  3. Korupsi, 
  4. Perang saudara, 
  5. Lemahnya pemerintahan
Contoh dari negara diatas misalnya:
  1. Nigeria yang memiliki kekayaan sumber daya alam berupa minyak bumi.
  2. Republik Kongo yang memiliki sumber daya alam berupa intan.
  3. Pantai Gading yang memiliki sumber daya alam berupa coklat. 
Contoh lainnya adalah sebagai berikut
  1. Australian gold rush in the 19th century, first documented by Cairns in 1859. Australian mineral commodities in the 2000s and 2010s
  2. Signs of emerging Dutch disease in Chile in the late 2000s, due to the boom in mineral commodity prices
  3. Azerbaijani oil in the 2000s
  4. Canada's rising dollar hampered its manufacturing sector from the early 2000s until the oil price crash in late 2014/early 2015 due to foreign demand for natural resources, with the Athabasca oil sands becoming increasingly dominant.
  5. Indonesia's greatly increased export revenues after the oil booms in 1974 and 1979
  6. Nigeria and other post-colonial African states in the 1990s
  7. The Philippines' strong foreign exchange market inflows in the 2000s leading to appreciation of currency and loss of competitiveness
  8. Russian oil and natural gas in the 2000s
  9. Gold and other wealth imported to Spain and Portugal during the 16th century from the Americas
  10. The effect of North Sea Oil on manufacturing sectors in Norway and the UK in 1970-1990.
  11. Post-disaster booms accompanied by inflation following the provision of large amounts of relief and recovery assistance such as occurred in some places in Asia following the Asian tsunami in 2004
  12. Venezuelan oil during the 2000s. 
Namun tidak semua negara yang kaya akan sumber daya alam demikian. Kita bisa mencontoh negara Norwegia dan Botswana. Hal ini dikarenakan negara tersebut melakukan hal-hal sebagai berikut :
  1. Pembenahan sistem pemerintahan, 
  2. Pengalihan investasi, 
  3. Penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, 
  4. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam.
Sehingga menjadi paradox bagi negara yang memiliki sumber daya alam (natural resources) melimpah (terutama yang tidak terbarukan atau non-renewable resources).


Sumber :
http://www.investopedia.com/terms/d/dutchdisease.asp#ixzz3mQuSjv9b
https://en.wikipedia.org/wiki/Dutch_disease
https://id.wikipedia.org/wiki/Penyakit_Belanda
http://www.academia.edu/6838659/HUKUM_PERMINTAAN_DAN_PENAWARAN
http://www.kompasiana.com/budiono.ie/kutukan-sumber-daya-alam-dan-perekonomian-indonesia_550070c2a33311e072510ec4

No comments:

Post a Comment

Related Posts