Saturday, March 14, 2020

Omnibus

Hari-hari terakhir ini lagi marak lagi mengenai omnibus law. Bahkan pada hari ini, tanggal 11 Maret 2020 ada demo aksi para buruh mengenai omnibus law ini.

Omnis mempunyai arti banyak, dan omnibus merupakan kata dari bahasa Latin yang artinya “for everything”. Jadi satu regulasi baru dibentuk sekaligus menggantikan lebih dari satu regulasi lain yang sudah berlaku. Baik untuk menggantikan beberapa pasal di satu regulasi dan saat bersamaan mencabut seluruh isi regulasi lain. Sehingga omnibus law menjadi UU sapujagat karena bersifat lintas sektor.

Tujuan omnibus law adalah sebagai solusi atas tumpang tindih regulasi di Indonesia.

Omnibus law telah digunakan oleh negara lain, seperti Amerika pada tahun 1888 dan tahun 1967, Kanada, Irlandia pada tahun 2008, dan Suriname. Selain itu juga negara Inggris, Australia, Jerman, Turki, Filipina, Kamboja, Vietnam, Malaysia, dan Singapura.

Di Indonesia, substansi omnibus law sudah pernah digunakan dalam legislasi. Yaitu misalnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi untuk Kepentingan Perpajakan/Automatic Exchange of Information-AEoI) (Perppu AEoI) dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

Sejatinya omnibus law ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu dengan 3 sasaran yaitu :
  • UU perpajakan, 
  • cipta lapangan kerja, 
  • pemberdayaan UMKM.

Setidaknya ada 74 undang-undang yang disisir oleh omnibus law. Jika pemerintah menyisir UU satu per satu untuk diajukan revisi ke DPR, maka proses dapat memakan waktu hingga lebih dari 50 tahun.

Dan yang menjadi polemik adalah sektor ketenagakerjaan yakni UU Cipta Lapangan kerja, dari total 1028 halaman tersebut. Berikut adalah info grafis dari Omnibus Law yang dirangkum dari beberapa media digital.




Sumber :
https://www.wartaekonomi.co.id/read260634/apa-itu-omnibus-law
https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5e2c1e4de971a/menelusuri-asal-usul-konsep-omnibus-law/
https://money.kompas.com/read/2020/02/18/160300026/masih-bingung-apa-itu-omnibus-law?page=all.

Sumber foto :
https://katadata.co.id/telaah/2020/02/27/catatan-merah-pasal-pasal-omnibus-law-cipta-kerja/1
https://www.liputan6.com/bisnis/read/4160019/headline-omnibus-law-seberapa-penting-bisa-dorong-pertumbuhan-ekonomi-nasional

No comments:

Post a Comment

Related Posts